Blogger Widgets

Minggu, 20 April 2014

Perencanaan Penialain Autentik pada Proses Hasil Belajar



Perencanaan Penialain Autentik pada Proses Hasil Belajar
Disusun Guna Memenuhi Tugas Pengembengan Pendidikan IPA di SD
Dosen Pengampu: Diana Endah, M.Pd.
Description: IKIP WARNA.jpg





OLEH KELOMPOK 8 :
1.     OKTAVIANI ARTIKA K                 4G       12120315
2.     RIFA ULFA IZZA                              4G       12120325
3.     ARNI NURYANA                             4G       12120327
4.     RINA NOFIANA                               4G       12120328
5.     WAHYU ADE LAKSONO                4G       12120332
6.     AULIA ARDIA EGARINI                4G       12120343
7.     WINTYAS KURNIAWATI S           4G       12120354

                

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
IKIP PGRI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung Implementasi Kurikulum 2013 tersebut. Salah satu dukungan tersebut adalah telah disusunnya pedoman teknis penialaian di Sekolah Dasar sesuai Kurikulum 2013. Panduan tersebut disusun sebagai pedoman teknis atau acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas dan pejabat dinas pendidikan serta orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan, membina dan memfasilitasi Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.
Dengan berlakunya Kurikulum 2013 yang menkankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Untuk itu, dalam mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar perlu dilakukan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesiambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dari hasil kegiatan pendampingan terhadap guru SD yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 oleh informasi bahwa hampir sebagian besar guru SD masih mengalami kesulitan dalam melakukan penilaian yang menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan atau kesulitan dalam melakukan penialaian autentik. Oleh sebab itu, guru perlu diberi pemahaman terkait penilaian autentik dalam bentuk pengalaman menganlisis penilaian pembelajaran yang telah dikembangkan guru dan juga bagaimana mengembangkan penialaian pembelajaran.
Dengan demikian diperlukan suatu contoh penerapan penilaian autentik dalam proses pemblajaran di SD, yaitu bagaimana mengembangkan bentuk penilaian yang memberiakn fokus perhatian pada penialaian proses dan hasil belajar baik pada aspek sikap, pengetahuan.

  1. Rumusan Masalah 

          1. Apa saja Rancangan Penilaian Hasil Belajar?
          2.  Apakah Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 itu?
          3.  Apa itu Penilaian Hasil Belajar?































  1. RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
a.       Penilaian Kelas
Ø  Hakikat Penilaian Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ø  Pengertian Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian atau evaluasi juga dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh data tentang proses dan hasil belajar siswa secara sistematis dan berkesinambungan.
Ø  Pengertian Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Ø  Menurut Departemen Pendidikan Nasional, penilaian kelas adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa. Terdapat juga pengertian lain dari penilaian kelas, yaitu bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
Ø  Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita ketahui bahwa penilaian kelas dilakukan guru untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
b.      Ciri-ciri Penilaian Kelas
Hasil pencapaian siswa dalam belajar akan terstruktur dengan baik apabila penilaian kelas yang dilakukan oleh guru berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat di dunia pendidikan. Sehingga dalam penilaian kelas juga terdapat berbagai ciri, diantaranya:
Ø  Belajar tuntas John B. Carrol dalam bukunya A Model of School Learning, menjabarkan bahwa “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
Ø  Penilaian otentik dalam penilaian kelas memiliki prinsip sebagai berikut Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata. Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar. Penilaian harus bersifat holistik (mencakup semua aspek kognitif, afektif, sensomotorik).
Ø  Berkesinambungan. Penilaian yang terus menerus (continue) melalui serangkaian aktifitas guru terhadap siswanya seperti: pemberian tugas, PR, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan akhir tahun ajaran.
Ø  Berdasarkan acuan kriteria/patokan . Penilaian harus berdasarkan acuan kriteria, yaitu membandingkan hasil belajar siswa/ kemampuan yang dimiliki dengan patokan yang telah ditentukan.dan tidak membandingkan dengan hasil siswa yang lain.
Ø   Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian Menggunakan penilaian yang bervariasi: tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, jurnal, pengamatan, dan penilaian diri.

c.       Tujuan dan Fungsi Penilaian
Beberapa fungsi dan tujuan penilaian antara lain:
a.         Fungsi Selektif - Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu - Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tinggal kelas - Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa - Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
b.         Fungsi Diagnostik Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa, sehingga diketahui sebab- musababnya.
c.         Berfungsi sebagai penempatan Untuk menempatkan siswa dalam kelompok yang mana ia ditempatkan dalam proses pembelajaran. Sebab dari sebuah penilaian dapat diketahui perbedaan kemampuan siswa.
d.         Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan Untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan sebuah program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
d.      Penilaian Terpadu dan Berkesinambungan
Penilaian terpadu adalah penilaian yang komponennya tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian menyeluruh dan berkesinambungan adalah penilaian yang mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Penilaian kelas tidak akan lepas dari pengamatan seorang guru terhadap siswanya. Oleh karena itu, penilaian terpadu dan berkesinambungan pada hakikatnya merupakan penilaian yang continue (terus-menerus) selama proses pembelajaran.
Maka ketika dalam penilaian siswa belum mencapai kompetensi yang sesuai dengan kriteria lulusan, guru diharuskan untuk mengulang kembali sampai siswa tersebut mencapai kriteria lulusan itu sendiri. Penilaian ini dilakukan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan standar kelulusan minimal, bahkan bukan hanya dalam aspek materi saja. Tetapi juga mencapai hasil yang baik terhadap diri dan sikap siswa, dari segi sosial (pergaulan) contohnya.

e.       Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran diantaranya:
Ø Penilaian Proses Pembelajaran Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian ini terdapat langkah-langkah sebagai berikut: perencanaan, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi.
Ø Penilaian Hasil Pembelajaran Penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Dari kedua penilaian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penilaian proses terjadi ketika proses belajar-mengajar sedang berlangsung sedangkan penilaian hasil yaitu penilaian akhir dari proses serta hasil akhir yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
f.        Beberapa Pendekatan Dalam Penilaian
Ø  Penilaian Acuan Norma (PAN) Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi. Atau juga bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil pembelajaran. Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang dicapai siswa.
Ø  Penilaian Acuan Patokan (PAP) PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak lulus”. Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus pada pelajaran tersebut.

g.       Penilaian Formatif dan Sumatif
Selanjutnya, dalam penilaian juga terdapat dua sistem penilaian yang disebut dengan penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif adalah biasa yang diberikan kepada murid-murid pada setiap akhir program satuan pelajaran, biasanya berbentuk harian. Penilaian ini dilaksanakan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Kegunaan penilaian ini adalah untuk memperoleh nilai harian, mengetahui hasil belajar secara berkala dalam setiap pertemuan, dan mengetahui seberapa jauh pemahaman yang bisa diserap siswa saat proses pembelajaran.
Sedangkan tes sumatif adalah penilaian yang biasa diadakan setiap catur wulan sekali atau setiap semester. Fungsi tes sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa, sampai dimana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan selama jangka waktu tertentu. Kegunaannya adalah untuk pengisian raport, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa pada ujian akhir sekolah. Penilaian sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program. Scriven (1967:42) menyatakan: “summative evaluation focuses on the outcomes of a completed program”.




h.       Pengolahan Hasil Tes Formatif dan Sumatif
Pengolahan hasil tes formatif dapat di lakukan dengan dua cara yaitu: Pengolahan untuk mendapatkan angka presentasi murid yang gagal dalam setiap soal. Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai setiap murid dalam tes secara keseluruhan, ditinjau dari persentase jawaban yang benar. Sedangkan di bawah ini adalah pelaksanaan pengolahan evaluasi sumatif dengan menggunakan dua standar (PAN dan PAP) sebagi berikut:
Ø  Pengolahan evaluasi sumatif dengan standar mutlak, melalui dua cara: - Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-10. Misalnya: 75:100x10=7,5 - Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-100 Misalnya:70:100x100=70
Ø  Pengolahan Hasil Evaluasi Sumatif dengan menggunakan standar Norma Relatif (PAN) Untuk mengolah hasil tes dengan menggunakan standar norma relatif dipergunakan nilai-nilai ”standar”, misalnya nilai berskla 1-10.
Ø  Penentuan Nilai Rapor Pendidikan Agama Dalam menentukan nilai rapor pendidikan agama adalah sebagai berikut: - Mencari nilai rata-rata masing-masing aspek. - Mencari nilai rapor gabungan.
Ø  Menentukan Kedudukan Kecakapan Murid - Pengunaan Rangking Rangking adalah penyusunan nilai-nilai secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang terendah. - Jumlah murid harus selalu dicantumkan, karena makna suatu rangking hanya dapat dipahami dalam rangka jumlah seluruh murid. - Rangking terakhir harus sama dengan jumlah murid. - Murid-murid yang dapat nilai yang sama mempunyai rangking yang sama pula (perhatian murid B, E, dan N, D dan L).
Ø  Penggunaan Persentase Teknik persentase digunakan untuk menentukan posisi atau kedudukan kecakapan seorang murid. - Menentukan persen (%) - Menentukan percentile rank



  1. Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian bertujuan untuk menjamin:
1)   perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.
2)   pelakasanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka , edukatif, efektif, efesien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya.
3)   pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif. Standar penilaian pendidikan ini disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menurut Permendikbud tersebut standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebgai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Salah satu penekanan dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik(authentic assesment). Melalui kurikulum 2013 ini penilaian autentik menjadi penekanan yang serius dimana guru dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik benar-benar memperhatikan penilaian autentik. Penilaian(assesment) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan benar. Penilaian autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrument penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi(SK) atau Kompetensi Inti(KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Dalam kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian, yakni dari penilaian melalui tes( mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan  berdasarkan proses dan hasil). Autentik berarti keadaan yang sebenarnya, yaitu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
Misalnya, peserta didik diberi tugas proyek untuk melihat kompetensi peserta didik dalam menerapkan pengetahuan yang dimiliki peserta didik dalam kehidupan sehari-hari atau dunia nyata. Penilaian autentik mengacu pada Penilaian Acuan Patokan(PAP) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal(maksimal). Dengan demikian, pencapaian kompetensi peserta didik tidak dalam konteks dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dibandingkan dengan standar atau kriteria tertentu, yakni Kriteria Ketuntasan Minimal(KKM). Dalam penilaian autentik guru melakukan penlaian tidak hanya pada penilaian level KD , tetapi juga Kompetensi Inti dan SKL.

Ciri-ciri penilaian autentik adalah:
  1. Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk.
  2. Dilaksanakan selama dan sesuadah proses pembelajaran berlangsung.
  3. Menggunakan berbagai cara dan sumber.
  4. Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian .
  5. Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian –bagian kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari.
  6. Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya(kuantitas).

Sedangkan karakteristik authentic assessment adalah sebagai berikut :
  1. Bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif
  2. Mengukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta.
  3. Berkesinambungan dan terintegrasi
  4. Dapat digunakan sebagai feed back


Hal-hal yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi peserta didik dalam penilaian auntentik :
  1. Proyek atau penugasan dan laporannya.
  2. Hasil tes tulis
  3. Portofolio (kumpulan karya peserta didik) selama satu semester atau satu tahun.
  4. Pekerjaan rumah
  5. Kuis
  6. Karya peserta didik
  7. Presentasi atau penampilan peserta didik
  8. Demonstrasi
  9. Laporan
  10. Jurnal
  11. Karya tulis
  12. Kelompok diskusi
  13. Wawancara

Dari penjelasan tentang penilaian auntentik dapat ditarik kesimpulan bahwa melakukan penilaian auntentik ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh guru, yakni:
  1. Auntentik dari instrumen yang digunakan.
  2. Auntentik dari aspek yang diukur.
  3. Auntentik adari aspek kondisi peserta didik.
Dalam penilaian auntentik, selain memperhatikan aspek kompetensi sikap (afektif), kompetensi pengetahuan (kognitif) dan kompetensi keterampilan (sikomotorik) serta variasi instrumen atau alat tes yang digunakan juga harus memperhatikan input, proses dan output peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik juga harus dilakukan pada awal pembelajaran (penilaian input), selama pembelajaran (penilaian proses), dan setelah pembelajaran (penilaian output). Hasil penilaian awal peserta didik dapat dijadikan acuan guru dalam proses belajar mengajar sekaligus dapat dibandingkan dengan penilaian proses dan hasil atau output.
Perbandingan hasil penilaian awal (input) dengan penilaian proses dan hasil atau output menunjukkan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi peserta didik dengan KKM sebagai acuan.Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Pen ilaian proses bertujuan untuk mengecek tingkat pencapaian kompetensi peserta didik ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teknik penilaiannya bisa dilakukan dengan memberikan soal latihan, pengamatan waktu diskusi kelompok, pekerjaan rumah, mengerjakan lembar kerja dan berbagai teknik lainnya yang relefan. Penilaian proses juga bisa dilakukan untuk mengukur keaktifan dan perhatian peserta didik selama proses belajar mengajar berlangsung. Dalam melakukan penilaian proses, guru perlu membuat instrumen, seperti lembar observasi atau pengamatan.
Penilaian output adalah penilaian yang dilakukan setelah proses belajar mengajar berlangsung. Penilaian output bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi dari peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar dikelas. Penilaian output bisa dilaksanakan dengan penilaian formatif atau ulangan harian (mengukur satu KD), ujian tengah semester (mengukur bebrapa KD atau SK), ujian akhir semester (mengukur seluruh KD dan SK dalam semester ganjil) dan ujian kenaikan kelas (mengukur seluruh KD dan SK dalam semester genap).


  1. Penilaian Hasil Belajar
Penilain hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru. Melalui penilaian juga dapat dijadikan acuan untuk melihat tingkat keberhasilan atau efektifitas guru dalam pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar terus dilakukan dengan baik mulai dari penentuan instrumen, penyusunan instrumen, telaah instrumen pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian dan program tindak lanjut hasil penilaian.
Hasil belajar adalah kompetensi atau kemampuan tertentu baik kognitif, efektif, maupun psikomotoorik yang dicapai atau dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar.




Fungsi hasil belajar peserta didik yang dilakukan guru adalah :
1.      Menggambarkan seberapa dalam seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetansi tertentu.
2.      Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya.
3.      Menemukan kesulitan hasil belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik sebagai alat diagnosis.
4.      Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5.      Kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan peserta didik.

Tujuan dan Manfaat Penilaian Hasil Belajar
Tujuan penilaian hasil belajar adalah
  1. melacak kemajuan peserta didik
  2. mengecek ketercapaian kometensi peserta didik
  3. mendekati kompetensi yang belum dikuasai peserta didik
  4. menjadi umpan balik untuk perbaikan bagi peserta didik
sedangkan manfaat penilaian hasil belajar yang dilakuka guru adalah:
  1. Mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah pembelajaran berlangsung
  2. Memberiakn umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi
  3. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yaang dialami peserta didik
  4. Umapan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan,dan sumber belajar yang digunakan






BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Hakikat Penilaian Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Permendikbud tersebut standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebgai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Penilaian output adalah penilaian yang dilakukan setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Penilain hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Hasil belajar adalah kompetensi atau kemampuan tertentu baik kognitif, efektif, maupun psikomotoorik yang dicapai atau dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar.






DAFTAR PUSTAKA

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum      2013 SD Kelas 4 Semester II. Jakarta : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Kunandar, Dr. 2013. Penilaian Autentik ( Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai dengan Contoh. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada .
Widoyoko, S. Eko Putro. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
At-thahirisalma. 2013. Rancangan Penilaian Hasil Belajar.
At thahirisalma.blogspot.com/2013/05/rancangan-penilaian-hasil-belajar. Di unduh pada tanggal 14 Maret 2014.