Perencanaan
Penialain Autentik pada Proses Hasil Belajar
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Pengembengan
Pendidikan IPA di SD
Dosen Pengampu:
Diana Endah, M.Pd.
OLEH
KELOMPOK 8 :
1. OKTAVIANI ARTIKA
K 4G 12120315
2. RIFA ULFA IZZA 4G 12120325
3. ARNI NURYANA 4G 12120327
4. RINA NOFIANA 4G 12120328
5. WAHYU ADE
LAKSONO 4G 12120332
6. AULIA ARDIA
EGARINI 4G 12120343
7. WINTYAS
KURNIAWATI S 4G 12120354
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
IKIP PGRI SEMARANG
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Merujuk pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
2013 yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap mulai tahun
ajaran 2013/2014, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai
upaya untuk mendukung Implementasi Kurikulum 2013 tersebut. Salah satu dukungan
tersebut adalah telah disusunnya pedoman teknis penialaian di Sekolah Dasar
sesuai Kurikulum 2013. Panduan tersebut disusun sebagai pedoman teknis atau
acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas dan pejabat dinas pendidikan serta
orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan, membina dan memfasilitasi
Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.
Dengan berlakunya Kurikulum 2013 yang
menkankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilaiannya lebih
menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Untuk itu, dalam mengukur
dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar perlu dilakukan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesiambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Dari hasil kegiatan pendampingan
terhadap guru SD yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 oleh informasi bahwa
hampir sebagian besar guru SD masih mengalami kesulitan dalam melakukan
penilaian yang menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan atau kesulitan dalam melakukan penialaian
autentik. Oleh sebab itu, guru perlu diberi pemahaman terkait penilaian
autentik dalam bentuk pengalaman menganlisis penilaian pembelajaran yang telah
dikembangkan guru dan juga bagaimana mengembangkan penialaian pembelajaran.
Dengan demikian diperlukan suatu contoh
penerapan penilaian autentik dalam proses pemblajaran di SD, yaitu bagaimana
mengembangkan bentuk penilaian yang memberiakn fokus perhatian pada penialaian
proses dan hasil belajar baik pada aspek sikap, pengetahuan.
- Rumusan Masalah
2. Apakah Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 itu?
3. Apa itu Penilaian Hasil Belajar?
- RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
a. Penilaian
Kelas
Ø Hakikat
Penilaian Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dalam KTSP
adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran
yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang
meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama
proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian
pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi
yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai
berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam
Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus
dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ø Pengertian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka,
deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian atau evaluasi juga dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk
memperoleh data tentang proses dan hasil belajar siswa secara sistematis dan
berkesinambungan.
Ø Pengertian
Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang
perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui
berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukan secara
tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar
dikuasai dan dicapai.
Ø Menurut
Departemen Pendidikan Nasional, penilaian kelas adalah proses pengumpulan dan
penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan
tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa. Terdapat juga pengertian
lain dari penilaian kelas, yaitu bagian integral dalam proses pembelajaran yang
dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh
tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian
dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai
umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
Ø Dari
ketiga pengertian di atas, dapat kita ketahui bahwa penilaian kelas dilakukan
guru untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa selama proses pembelajaran
berlangsung baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
b. Ciri-ciri
Penilaian Kelas
Hasil pencapaian siswa dalam belajar
akan terstruktur dengan baik apabila penilaian kelas yang dilakukan oleh guru
berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat di dunia pendidikan.
Sehingga dalam penilaian kelas juga terdapat berbagai ciri, diantaranya:
Ø Belajar
tuntas John B. Carrol dalam bukunya A Model of School Learning, menjabarkan
bahwa “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk
beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka
sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
Ø Penilaian
otentik dalam penilaian kelas memiliki prinsip sebagai berikut Penilaian
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian
mencerminkan masalah dunia nyata. Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran,
metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman
belajar. Penilaian harus bersifat holistik (mencakup semua aspek kognitif,
afektif, sensomotorik).
Ø Berkesinambungan.
Penilaian yang terus menerus (continue) melalui serangkaian aktifitas guru
terhadap siswanya seperti: pemberian tugas, PR, ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester dan ulangan akhir tahun ajaran.
Ø Berdasarkan
acuan kriteria/patokan . Penilaian harus berdasarkan acuan kriteria, yaitu
membandingkan hasil belajar siswa/ kemampuan yang dimiliki dengan patokan yang
telah ditentukan.dan tidak membandingkan dengan hasil siswa yang lain.
Ø Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian
Menggunakan penilaian yang bervariasi: tertulis, lisan, produk, portofolio,
unjuk kerja, proyek, jurnal, pengamatan, dan penilaian diri.
c. Tujuan
dan Fungsi Penilaian
Beberapa fungsi dan tujuan penilaian
antara lain:
a.
Fungsi Selektif
- Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu - Untuk memilih
siswa yang dapat naik kelas atau tinggal kelas - Untuk memilih siswa yang
seharusnya mendapatkan beasiswa - Untuk memilih siswa yang sudah berhak
meninggalkan sekolah.
b.
Fungsi
Diagnostik Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa, sehingga diketahui
sebab- musababnya.
c.
Berfungsi
sebagai penempatan Untuk menempatkan siswa dalam kelompok yang mana ia
ditempatkan dalam proses pembelajaran. Sebab dari sebuah penilaian dapat
diketahui perbedaan kemampuan siswa.
d.
Berfungsi sebagai
pengukur keberhasilan Untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil
diterapkan. Keberhasilan sebuah program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
d. Penilaian
Terpadu dan Berkesinambungan
Penilaian terpadu adalah penilaian yang
komponennya tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian
menyeluruh dan berkesinambungan adalah penilaian yang mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau
perkembangan kemampuan peserta didik. Penilaian kelas tidak akan lepas dari
pengamatan seorang guru terhadap siswanya. Oleh karena itu, penilaian terpadu
dan berkesinambungan pada hakikatnya merupakan penilaian yang continue
(terus-menerus) selama proses pembelajaran.
Maka ketika dalam penilaian siswa belum
mencapai kompetensi yang sesuai dengan kriteria lulusan, guru diharuskan untuk
mengulang kembali sampai siswa tersebut mencapai kriteria lulusan itu sendiri.
Penilaian ini dilakukan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan standar
kelulusan minimal, bahkan bukan hanya dalam aspek materi saja. Tetapi juga
mencapai hasil yang baik terhadap diri dan sikap siswa, dari segi sosial
(pergaulan) contohnya.
e. Penilaian
Proses dan Hasil Pembelajaran
Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
diantaranya:
Ø Penilaian
Proses Pembelajaran Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada
saat proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian ini terdapat
langkah-langkah sebagai berikut: perencanaan, pengumpulan informasi, pengolahan,
dan penggunaan informasi.
Ø Penilaian
Hasil Pembelajaran Penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan oleh guru
untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik
sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara
berkesinambungan. Dari kedua penilaian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
penilaian proses terjadi ketika proses belajar-mengajar sedang berlangsung
sedangkan penilaian hasil yaitu penilaian akhir dari proses serta hasil akhir
yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
f.
Beberapa
Pendekatan Dalam Penilaian
Ø Penilaian
Acuan Norma (PAN) Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan bahwa
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil siswa
lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa kita
ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah
rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi. Atau juga
bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil
pembelajaran. Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan
nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang
dicapai siswa.
Ø Penilaian
Acuan Patokan (PAP) PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan
hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas
lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan
melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak
lulus”. Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi
pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP
penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila
terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan
bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus
pada pelajaran tersebut.
g. Penilaian
Formatif dan Sumatif
Selanjutnya, dalam penilaian juga
terdapat dua sistem penilaian yang disebut dengan penilaian formatif dan
sumatif. Penilaian formatif adalah biasa yang diberikan kepada murid-murid pada
setiap akhir program satuan pelajaran, biasanya berbentuk harian. Penilaian ini
dilaksanakan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Kegunaan penilaian ini
adalah untuk memperoleh nilai harian, mengetahui hasil belajar secara berkala
dalam setiap pertemuan, dan mengetahui seberapa jauh pemahaman yang bisa
diserap siswa saat proses pembelajaran.
Sedangkan tes sumatif adalah penilaian
yang biasa diadakan setiap catur wulan sekali atau setiap semester. Fungsi tes
sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa, sampai dimana penguasaan siswa
terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan selama jangka waktu tertentu.
Kegunaannya adalah untuk pengisian raport, penentuan kenaikan kelas, dan
penentuan lulus tidaknya siswa pada ujian akhir sekolah. Penilaian sumatif
berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program. Scriven
(1967:42) menyatakan: “summative evaluation focuses on the outcomes of a
completed program”.
h. Pengolahan
Hasil Tes Formatif dan Sumatif
Pengolahan hasil tes formatif dapat di lakukan
dengan dua cara yaitu: Pengolahan untuk mendapatkan angka presentasi murid yang
gagal dalam setiap soal. Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai setiap
murid dalam tes secara keseluruhan, ditinjau dari persentase jawaban yang
benar. Sedangkan di bawah ini adalah pelaksanaan pengolahan evaluasi sumatif
dengan menggunakan dua standar (PAN dan PAP) sebagi berikut:
Ø Pengolahan
evaluasi sumatif dengan standar mutlak, melalui dua cara: - Pengolahan angka
mentah ke dalam nilai berskla 1-10. Misalnya: 75:100x10=7,5 - Pengolahan angka
mentah ke dalam nilai berskla 1-100 Misalnya:70:100x100=70
Ø Pengolahan
Hasil Evaluasi Sumatif dengan menggunakan standar Norma Relatif (PAN) Untuk
mengolah hasil tes dengan menggunakan standar norma relatif dipergunakan
nilai-nilai ”standar”, misalnya nilai berskla 1-10.
Ø Penentuan
Nilai Rapor Pendidikan Agama Dalam menentukan nilai rapor pendidikan agama
adalah sebagai berikut: - Mencari nilai rata-rata masing-masing aspek. - Mencari
nilai rapor gabungan.
Ø Menentukan
Kedudukan Kecakapan Murid - Pengunaan Rangking Rangking adalah penyusunan
nilai-nilai secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang terendah. - Jumlah
murid harus selalu dicantumkan, karena makna suatu rangking hanya dapat
dipahami dalam rangka jumlah seluruh murid. - Rangking terakhir harus sama
dengan jumlah murid. - Murid-murid yang dapat nilai yang sama mempunyai
rangking yang sama pula (perhatian murid B, E, dan N, D dan L).
Ø Penggunaan
Persentase Teknik persentase digunakan untuk menentukan posisi atau kedudukan
kecakapan seorang murid. - Menentukan persen (%) - Menentukan percentile rank
- Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu
pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Standar penilaian bertujuan untuk menjamin:
1) perencanaan
penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan
berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.
2) pelakasanaan
penilaian peserta didik secara profesional, terbuka , edukatif, efektif,
efesien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya.
3) pelaporan
hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Standar penilaian pendidikan ini disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik,
satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Menurut Permendikbud tersebut standar
penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebgai
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian
berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian
nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Salah satu penekanan dalam kurikulum
2013 adalah penilaian autentik(authentic assesment). Melalui kurikulum 2013 ini
penilaian autentik menjadi penekanan yang serius dimana guru dalam melakukan
penilaian hasil belajar peserta didik benar-benar memperhatikan penilaian
autentik. Penilaian(assesment) adalah proses pengumpulan berbagai data yang
bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan
belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa
peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan benar. Penilaian autentik
adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya
dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrument penilaian yang
disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi(SK) atau
Kompetensi Inti(KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Dalam kurikulum 2013 mempertegas adanya
pergeseran dalam melakukan penilaian, yakni dari penilaian melalui tes(
mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian
autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Autentik
berarti keadaan yang sebenarnya, yaitu kemampuan atau keterampilan yang
dimiliki oleh peserta didik.
Misalnya, peserta didik diberi tugas
proyek untuk melihat kompetensi peserta didik dalam menerapkan pengetahuan yang
dimiliki peserta didik dalam kehidupan sehari-hari atau dunia nyata. Penilaian
autentik mengacu pada Penilaian Acuan Patokan(PAP) yaitu pencapaian hasil
belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor
ideal(maksimal). Dengan demikian, pencapaian kompetensi peserta didik tidak
dalam konteks dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dibandingkan
dengan standar atau kriteria tertentu, yakni Kriteria Ketuntasan Minimal(KKM).
Dalam penilaian autentik guru melakukan penlaian tidak hanya pada penilaian
level KD , tetapi juga Kompetensi Inti dan SKL.
Ciri-ciri
penilaian autentik adalah:
- Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk.
- Dilaksanakan selama dan sesuadah proses pembelajaran berlangsung.
- Menggunakan berbagai cara dan sumber.
- Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian .
- Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian –bagian kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari.
- Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya(kuantitas).
Sedangkan
karakteristik authentic assessment adalah sebagai berikut :
- Bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif
- Mengukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta.
- Berkesinambungan dan terintegrasi
- Dapat digunakan sebagai feed back
Hal-hal
yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi peserta didik dalam
penilaian auntentik :
- Proyek atau penugasan dan laporannya.
- Hasil tes tulis
- Portofolio (kumpulan karya peserta didik) selama satu semester atau satu tahun.
- Pekerjaan rumah
- Kuis
- Karya peserta didik
- Presentasi atau penampilan peserta didik
- Demonstrasi
- Laporan
- Jurnal
- Karya tulis
- Kelompok diskusi
- Wawancara
Dari
penjelasan tentang penilaian auntentik dapat ditarik kesimpulan bahwa melakukan
penilaian auntentik ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh guru, yakni:
- Auntentik dari instrumen yang digunakan.
- Auntentik dari aspek yang diukur.
- Auntentik adari aspek kondisi peserta didik.
Dalam
penilaian auntentik, selain memperhatikan aspek kompetensi sikap (afektif),
kompetensi pengetahuan (kognitif) dan kompetensi keterampilan (sikomotorik)
serta variasi instrumen atau alat tes yang digunakan juga harus memperhatikan
input, proses dan output peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik
juga harus dilakukan pada awal pembelajaran (penilaian input), selama
pembelajaran (penilaian proses), dan setelah pembelajaran (penilaian output).
Hasil penilaian awal peserta didik dapat dijadikan acuan guru dalam proses
belajar mengajar sekaligus dapat dibandingkan dengan penilaian proses dan hasil
atau output.
Perbandingan
hasil penilaian awal (input) dengan penilaian proses dan hasil atau output
menunjukkan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi peserta didik dengan KKM
sebagai acuan.Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan selama
proses pembelajaran berlangsung. Pen ilaian proses bertujuan untuk mengecek tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Teknik penilaiannya bisa dilakukan dengan memberikan soal latihan, pengamatan
waktu diskusi kelompok, pekerjaan rumah, mengerjakan lembar kerja dan berbagai
teknik lainnya yang relefan. Penilaian proses juga bisa dilakukan untuk
mengukur keaktifan dan perhatian peserta didik selama proses belajar mengajar
berlangsung. Dalam melakukan penilaian proses, guru perlu membuat instrumen,
seperti lembar observasi atau pengamatan.
Penilaian
output adalah penilaian yang dilakukan setelah proses
belajar mengajar berlangsung. Penilaian output bertujuan untuk mengetahui
tingkat pencapaian kompetensi dari peserta didik setelah mengikuti proses
belajar mengajar dikelas. Penilaian output bisa dilaksanakan dengan penilaian
formatif atau ulangan harian (mengukur satu KD), ujian tengah semester
(mengukur bebrapa KD atau SK), ujian akhir semester (mengukur seluruh KD dan SK
dalam semester ganjil) dan ujian kenaikan kelas (mengukur seluruh KD dan SK
dalam semester genap).
- Penilaian Hasil Belajar
Penilain
hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis
dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat
diketahui seberapa besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi
atau materi yang telah diajarkan oleh guru. Melalui penilaian juga dapat
dijadikan acuan untuk melihat tingkat keberhasilan atau efektifitas guru dalam
pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar terus dilakukan dengan
baik mulai dari penentuan instrumen, penyusunan instrumen, telaah instrumen
pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian dan program tindak lanjut hasil
penilaian.
Hasil
belajar adalah kompetensi atau kemampuan tertentu baik kognitif, efektif,
maupun psikomotoorik yang dicapai atau dikuasai peserta didik setelah mengikuti
proses belajar mengajar.
Fungsi
hasil belajar peserta didik yang dilakukan guru adalah :
1. Menggambarkan
seberapa dalam seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetansi tertentu.
2. Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya.
3. Menemukan
kesulitan hasil belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta
didik sebagai alat diagnosis.
4. Menemukan
kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna
perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Kontrol
bagi guru dan sekolah tentang kemajuan peserta didik.
Tujuan
dan Manfaat Penilaian Hasil Belajar
Tujuan
penilaian hasil belajar adalah
- melacak kemajuan peserta didik
- mengecek ketercapaian kometensi peserta didik
- mendekati kompetensi yang belum dikuasai peserta didik
- menjadi umpan balik untuk perbaikan bagi peserta didik
sedangkan
manfaat penilaian hasil belajar yang dilakuka guru adalah:
- Mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah pembelajaran berlangsung
- Memberiakn umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi
- Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yaang dialami peserta didik
- Umapan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan,dan sumber belajar yang digunakan
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Hakikat Penilaian Penilaian merupakan
rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang
proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian
dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian
kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Permendikbud tersebut standar
penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebgai
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian
berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian
nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian proses adalah penilaian
yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Penilaian output
adalah penilaian yang dilakukan setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Penilain
hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis
dalam kegiatan belajar mengajar. Hasil belajar adalah kompetensi atau kemampuan
tertentu baik kognitif, efektif, maupun psikomotoorik yang dicapai atau
dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
2013. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SD Kelas 4 Semester II. Jakarta
: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan.
Kunandar, Dr. 2013. Penilaian
Autentik ( Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013)
Suatu Pendekatan Praktis Disertai dengan Contoh. Jakarta : PT. RajaGrafindo
Persada .
Widoyoko, S. Eko Putro. 2009. Evaluasi
Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
At-thahirisalma.
2013. Rancangan Penilaian Hasil Belajar.
At
thahirisalma.blogspot.com/2013/05/rancangan-penilaian-hasil-belajar. Di unduh
pada tanggal 14 Maret 2014.